SOSIALISASI PEMBINAAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CILEGON TAHUN 20
Berita Terkait
- SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CILEGON TAHUN 2017
- HATI-HATI INFORMASI MENYESATKAN
- HASIL PENILAIAN AKHIR SELEKSI JPT SEKDA KOTA CILEGON
- LAUNCHING & MOU, KPO - PPO
- Perekaman Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
- Pemerintah Redistribusi PNS di 58 Daerah Zona Merah
- PNS Jangan Sampai Gaptek
- RAPAT INTERNAL BRAINSTORMING ABSENSI ONLINE
- RAPAT INTERNAL PERENCANAAN ANGGARAN DAN KEGIATAN PERUBAHAN
- Satukan Visi, Pemkot Cilegon Gelar Musrenbang RKPD 2017

Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon bekerja sama dengan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) Jakarta pada hari selasa s/d Rabu, tanggal 9 s/d 10 Mei 2017 bertempat di Aula Setda Kota Cilegon yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon H. MAHMUDIN, SH, M.Si bertujuan untuk meningkatkan kesadaran disiplin, pemahaman serta penerapan tentang aturan disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, H. MAHMUDIN, SH, M.Si menyampaikan bahwa Disiplin harus menjadi nafas bagi setiap Aparatur Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan ukuran-ukuran yang jelas sebagai parameter penilaian dan indikator-indikator yang ditetapkan, maka reward dan punishment dapat diterapkan secara konsisiten.
Lebih lanjut H. MAHMUDIN, SH, M.Si menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan reward dan punishment terkait dengan tingkat kedisiplinan pegawai melalui Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang di dalamnya mengatur tentang pemberian TPP berdasarkan rekapitulasi dan pencocokan data kehadirian pegawai dalam 1 (satu) bulan sehingga dapat menjadi pertimbangan atasan langsung dalam pembinaan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peserta sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil berjumlah 60 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Fungsional Umum yang membidangi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Narasumber dalam sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah pejabat dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (BA